Krisis Ekologi, dan Papua yang Tercerabut dari Akar Eksistensialnya: Militerisme, Kapitalisme, dan Krisis Kemanusiaan
Pendahuluan
Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang menempatkan keberadaan manusia sebagai pusat refleksi. Dalam tradisi ini, manusia dipahami sebagai makhluk yang terus membangun makna hidupnya melalui pilihan, tindakan, dan tanggung jawab. Namun, kebebasan tersebut tidak pernah hadir dalam ruang hampa. Ia selalu berada dalam konteks sosial, politik, ekonomi, dan ekologis yang membentuk pengalaman hidup manusia.
Tanah Air Papua, pertanyaan mengenai eksistensi tidak hanya menyangkut identitas individu, tetapi juga menyangkut keberadaan kolektif masyarakat adat yang menghadapi tekanan akibat eksploitasi sumber daya alam, perubahan sosial yang cepat, konflik berkepanjangan, dan berbagai bentuk kekerasan yang memengaruhi kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, krisis yang dialami Papua tidak hanya dapat dipahami sebagai persoalan politik atau ekonomi, tetapi juga sebagai krisis eksistensial yang menyentuh akar kehidupan masyarakat.
Papua dan Keterasingan dari Ruang Hidup
Bagi masyarakat adat Papua, tanah bukan sekadar aset ekonomi. Tanah merupakan ruang hidup yang menghubungkan manusia dengan leluhur, sejarah, budaya, dan alam. Kehidupan sosial, spiritual, dan ekonomi tumbuh dari hubungan tersebut.
Ketika hutan ditebang, sungai tercemar, atau wilayah adat berubah menjadi kawasan industri dan ekstraktif, yang hilang bukan hanya bentang alam. Yang turut terancam adalah identitas kolektif masyarakat yang selama berabad-abad hidup dalam hubungan timbal balik dengan lingkungannya.
Dalam perspektif eksistensialisme, kondisi tersebut dapat dipahami sebagai bentuk keterasingan. Masyarakat tidak lagi hidup dalam dunia yang mereka bentuk sendiri, melainkan dalam struktur yang ditentukan oleh kepentingan politik dan ekonomi yang berada di luar kontrol mereka.
Militerisme dan Krisis Kemanusiaan
Selain persoalan ekologis, Papua juga menghadapi persoalan kemanusiaan yang berkaitan dengan konflik bersenjata dan pendekatan keamanan yang berlangsung dalam berbagai periode sejarah. Dalam situasi konflik, warga sipil seringkali menjadi kelompok yang paling rentan terdampak.
Fenomena pengungsian, trauma sosial, gangguan terhadap pendidikan dan pelayanan kesehatan, serta ketidakpastian kehidupan sehari-hari menunjukkan bahwa dampak konflik tidak hanya bersifat politik, tetapi juga menyentuh dimensi kemanusiaan yang mendalam.
Dari sudut pandang eksistensialisme, kekerasan yang berlangsung secara terus-menerus berpotensi merampas ruang bagi manusia untuk hidup secara bebas dan bermartabat. Ketika rasa aman hilang, kemampuan masyarakat untuk menentukan masa depannya sendiri menjadi semakin terbatas.
Karena itu, penyelesaian persoalan Papua memerlukan pendekatan yang tidak semata-mata berorientasi pada keamanan,tetapi juga pada penghormatan terhadap hak asasi manusia, perlindungan warga sipil, dan pemulihan martabat kemanusiaan.
Kapitalisme, Ekstraktivisme, dan Kerusakan Ekologi
Karl Marx menjelaskan bahwa kapitalisme berkembang melalui proses pemisahan masyarakat dari alat-alat produksinya, terutama tanah. Dalam sistem tersebut, alam dipandang sebagai sumber daya yang dapat dieksploitasi untuk menghasilkan keuntungan.
Dalam konteks Papua, ekspansi industri ekstraktif, perkebunan skala besar, dan berbagai proyek pembangunan sering dipandang sebagai simbol kemajuan ekonomi. Namun, pada saat yang sama, proses tersebut dapat menimbulkan perubahan mendasar terhadap struktur sosial dan ekologis masyarakat adat.
Kerusakan hutan, hilangnya keanekaragaman hayati, serta berkurangnya akses masyarakat terhadap wilayah adat menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu berjalan seiring dengan keadilan ekologis.
John Bellamy Foster menyebut kondisi ini sebagai metabolic rift atau keretakan metabolik, yaitu terputusnya hubungan yang seimbang antara manusia dan alam akibat logika akumulasi kapital yang terus berkembang.
Ekososialisme dan Pembebasan Masyarakat Adat
Ekososialisme menawarkan perspektif bahwa keadilan sosial dan keadilan ekologis tidak dapat dipisahkan. Kerusakan lingkungan dan ketimpangan sosial dipandang sebagai dua sisi dari masalah yang sama.
Vandana Shiva menekankan pentingnya mempertahankan pengetahuan lokal, kedaulatan komunitas, dan keberagaman hayati sebagai fondasi keberlanjutan kehidupan. Sementara itu, Murray Bookchin berpendapat bahwa dominasi terhadap alam berakar pada dominasi manusia terhadap manusia. Oleh karena itu, penyelesaian krisis ekologis mensyaratkan transformasi hubungan sosial yang lebih demokratis dan setara.
Dalam konteks Papua, pembebasan masyarakat adat tidak hanya berarti perlindungan terhadap lingkungan hidup, tetapi juga pengakuan atas hak-hak masyarakat adat, penghormatan terhadap kebudayaan lokal, serta keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan wilayahnya sendiri.
Penutup
Krisis yang terjadi di Papua memperlihatkan bahwa persoalan lingkungan, ekonomi, politik, dan kemanusiaan saling berkaitan satu sama lain. Kerusakan ekologis, konflik berkepanjangan, dan keterasingan masyarakat dari ruang hidupnya merupakan bagian dari persoalan yang lebih luas mengenai bagaimana manusia memaknai hubungan antara kekuasaan, pembangunan, dan kehidupan.
Dari perspektif eksistensialisme, mempertahankan tanah, hutan, sungai, dan kebudayaan bukan hanya persoalan mempertahankan sumber daya, melainkan juga mempertahankan makna hidup dan keberadaan suatu masyarakat. Sementara itu, dari perspektif ekososialisme dan ekologi politik, masa depan yang adil hanya dapat dibangun melalui penghormatan terhadap hak asasi manusia, perlindungan lingkungan hidup, pengakuan hak masyarakat adat, serta pembangunan yang berorientasi pada martabat manusia dan keberlanjutan ekologis.
Dengan demikian, perjuangan masyarakat adat Papua tidak hanya merupakan perjuangan lokal, tetapi juga bagian dari perjuangan universal untuk mempertahankan kehidupan yang adil, bermartabat, dan berkelanjutan di tengah berbagai krisis abad ke-21.
Oleh: Eko-vincent
Aktivis Lingkungan Papua